- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
Sejumlah Pedagang Pasar Tradisonal Curangi Timbangan
Cilegon – Kedatangan petugas balai pengelola laboratorium meteorelogi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Banten atau Disperindag Pemprov Banten ke pasar tradisional Kranggot, Kota Cilegon, sempat tidak dicurigai pedagang. Apalagi petugas yang datang hanya seperti petugas pendata biasa.
Sejumlah pedagang baru terkejut ketika petugas memeriksa timbangan mereka, dan kemudian mengambil peralatan pembanding timbangan yang ternyata membuktikan adanya perbedaan berat dalam timbangan pedagang.
“Setelah dicek, memang timbangan yang dipakai pedagang ini disetel lebih berat sehingga saat ditimbang meskipun barang yang ada lebih sedikit tetapi timbangannya terlihat sama. Untuk itu, kami langsung memperbaikinya dan menempelkan stiker bahwa timbangan ini telah ditera ulang oleh petugas,” ungkap Sofiyan Sauri, Petugas Timbangan UPT BPLM Disperindag Prov Banten, Sabtu (4/6/2016).
Menurut Sofian, razia timbangan ini dilakukan petugas secara rutin dua kali dalam setahun. “Razia ini dilakukan untuk meminimalisir ulah nakal para pedagang yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan para pembelinya,” katanya.
Diharapkan dengan adanya razia dadakan secara rutin ini, bisa memberikan efek jera kepada para pedagang yang sering berbuat curang dengan mengakali timbangan, sehingga para pembeli bisa mendapatkan barang mereka sesuai dengan yang ditimbang. (Henny)
